Kumpulan Doa Ramadhan

Niat Berpuasa Ramadhan

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri Ramadhana hadzihi sanati lillaahi ta’ala.
“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Doa Berbuka Puasa

Allahumma laka shumtu wabika amantu wa’ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamarrahimiin
“Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.”

Niat Sholat Tarawih

Ushalli sunnata tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’ala
“Aku niat salat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, karena Allah Ta’ala.”

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim yang telah mencapai nishabnya pada malam takbir atau ketika Idul Fitri. Selain untuk mensucikan diri, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang lain yang kurang mampu, dengan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya.

Niat Zakat Fitrah

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsi fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

Sholat Idul Fitri

Sholat idul fitri dilakukan pada tanggal 1 Syawal setelah puasa ramadhan berakhir. Sholat ini terdiri dari 2 rakaat dimana rakaat pertama dilakukan takbir sebanyak 7 kali dan di rakaat kedua takbir sebanyak 5 kali. Di setiap takbir membaca tasbih.

Niat Sholat Idul Fitri

Ushalli sunnatan li’idil fithri rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’muman lillaahi ta’ala.
“Saya niat salat sunah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah Taala.”

Pertanyaan yang Sering Diajukan di Bulan Ramadan

  1. Apakah mimisan membatalkan puasa?
    Jawaban: Mimisan tidak membatalkan puasa.
  2. Apakah mimpi basah membatalkan puasa?
    Jawaban: Mimpi basah tidak membatalkan puasa, tetapi harus mandi junub.
  3. Bagaimana hukum menggunakan kuhl (celak mata) saat puasa?
    Jawaban: Diperbolehkan, namun lebih baik menghindarinya, terutama jika terasa di tenggorokan, untuk menghindari perbedaan pendapat.
  4. Bagaimana hukum muntah, apakah membatalkan puasa?
    Jawaban: Jika muntah disengaja, puasa batal. Jika muntah tanpa sengaja, seperti karena mual, tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada yang kembali ke dalam perut.
  5. Bagaimana hukum bekam bagi orang yang berpuasa?
    Jawaban: Diperbolehkan, namun lebih baik dihindari karena dapat melemahkan tubuh yang berpuasa.
  6. Bagaimana hukum menarik darah dari orang yang berpuasa?
    Jawaban: Hukumnya sama seperti bekam, tidak membatalkan puasa, namun lebih baik dilakukan pada malam hari jika memungkinkan.
  7. Jika orang sakit membatalkan puasanya, apakah ia harus membayar kafarat?
    Jawaban: Jika sakitnya sementara (tidak kronis), tidak perlu kafarat, karena mereka akan mengganti puasa setelah sembuh. Jika sakitnya kronis atau lemah utk berpuasa krn usia lanjut), harus memberikan fidyah (makanan) untuk setiap hari yang ditinggalkan, sekitar 750 gram makanan.
  8. Bagaimana hukum mandi bagi orang yang berpuasa?
    Jawaban: Jika mandi wajib, seperti mandi junub atau mandi untuk Jumat, tidak membatalkan puasa meskipun air sampai ke perut, asalkan mandi dilakukan dengan cara dituangkan, bukan dengan cara merendam. Jika mandi tidak wajib, seperti mandi untuk menyegarkan diri, membatalkan puasa jika air sampai ke perut.
  9. Bagaimana hukum menggunakan suntikan saat puasa?
    Jawaban: Jika bisa ditunda sampai malam, tidak boleh digunakan di siang hari. Jika suntikan mengandung makanan atau diberikan lewat nadi/ saluran darah membatalkan puasa dan wajib mengganti puasa. Jika suntikan tidak mengandung makanan dan diberikan lewat otot, tidak membatalkan puasa, tetapi lebih baik mengganti puasa.
  10. Apakah wanita hamil atau menyusui boleh berbuka?
    Jawaban: Jika khawatir pada diri sendiri atau pada dirinya dan anaknya, boleh berbuka dan mengganti puasa. Jika hanya khawatir pada anak, boleh berbuka dan mengganti puasa beserta kafarat.
  11. Bagaimana hukum menggunakan inhaler bagi penderita asma saat puasa?
    Jawaban: Membatalkan puasa karena inhaler mengeluarkan zat cair saat digunakan.
  12. Bagaimana hukum berbuka bagi orang yang sedang dalam perjalanan?
    Jawaban: Diperbolehkan berbuka jika perjalanan dimulai sebelum fajar, perjalanan panjang, tidak untuk tujuan maksiat, dan bukan untuk menghindari puasa.
  13. Bagaimana hukum mendengarkan musik saat berpuasa?
    Jawaban: Tidak sepatutnyamendengarkan musik karena puasa mengharuskan kita meninggalkan kenikmatan yang mubah/apalgi musik yg berisi maksiat
  14. Bagaimana hukum menggunakan pasta gigi saat puasa?
    Jawaban: Diperbolehkan selama tidak menelan apa pun. Lebih baik menggunakannya pada malam hari sebelum sahur untuk menjaga puasa.
  15. Bagaimana hukum menggunakan tetes mata saat puasa?
    Jawaban: Tidak membatalkan puasa menurut mayoritas ulama, meskipun ada yang mengatakan membatalkan. Lebih baik menggunakan tetes mata pada malam hari jika memungkinkan.
  16. Bagaimana hukum menggunakan obat untuk menunda menstruasi pada wanita?
    Jawaban: Diperbolehkan asalkan tidak membahayakan wanita tersebut, tetapi lebih baik dihindari.
  17. Bagaimana hukum merokok atau menggunakan tembakau snuff saat puasa?
    Jawaban: Merokok dan snuff membatalkan puasa.
  18. Bagaimana hukum menggunakan obat jantung yang diletakkan di bawah lidah saat puasa?
    Jawaban: Jika obat tersebut diserap dan terlarut lalu masuk ke perut dengan air liur, membatalkan puasa.
  19. Bagaimana hukum bagi orang yang menderita lupa atau Alzheimer yang makan saat puasa?
    Jawaban: Hukumnya seperti orang sakit, yaitu harus membayar fifyah 1 mud untuk setiap hari yang ia tinggalkan puasa.
  20. Bagaimana hukum menggunakan tetes telinga saat puasa?
    Jawaban: Ada perbedaan pendapat, sebagian ulama mengatakan membatalkan puasa, sebagian lainnya tidak. Yang lebih hati-hati adalah mengganti puasa jika menggunakan tetes telinga.
  21. Apakah melahirkan dengan operasi caesar membatalkan puasa?
    Jawaban: Ya, membatalkan puasa.
  22. Bagaimana hukum berbuka karena tekanan darah rendah?
    Jawaban: Jika terpaksa berbuka, maka berbuka dan harus mengganti puasa.
  23. Apakah menggunakan suppositoria membatalkan puasa?
    Jawaban: Ya, membatalkan puasa.
  24. Apakah parfum atau dupa mempengaruhi kesehatan puasa?
    Jawaban: Parfum dan dupa tidak mempengaruhi puasa, tetapi lebih baik dihindari oleh orang yang berpuasa.
  25. Bagaimana hukum mencabut gigi atau tambal gigi saat puasa?
    Jawaban: Tidak membatalkan puasa selama tidak menelan darah atau obat.
  26. Bagaimana hukum shalat Isya di belakang orang yang shalat Tarawih?
    Jawaban: Sah, tetapi lebih baik shalat Isya di belakang orang yang shalat Isya untuk menghindari perbedaan pendapat tentang shalat wajib di belakang orang yang shalat sunnah.
  27. Jika orang yang berpuasa terpaksa minum obat, bolehkah ia makan apa saja, atau hanya minum obat saja?
    Jawaban: Boleh makan apa saja, karena puasa sudah batal dengan minum obat, tetapi sebaiknya tidak makan apapun selain obat dan harus mengganti puasa.
Scroll to Top